19 Juni 2020
PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN ONLINE
Bandar. Sehubungan dengan adanya pemberitahuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Magetan maka kami menginformasikan kepada seluruh masyarakat bahwa mulai hari Senin tanggal 22 Juni 2020 pendaftaran antrian pelayanan administrasi dokumen kependudukan dilakukan secara online melalui website Disdukcapil (http://antrian-disdukmagetan.com). Adapun berkas persyaratan tetap dikirim melalui WA (PAKTUWA ANDOK KETAN) dengan nomor yang sudah tertera di nomor antrian.
Untuk pelayanan PAKTUWA dengan nomor 082141815610 dan 081334852501 dihentikan (tidak dapat digunakan lagi). Sedangkan untuk pelayanan di kecamatan sudah dibuka kembali yaitu kecamatan zona hijau dalam hal ini termasuk kecamatan sukomoro atas rekomendasi gugus tugas covid19 Kabupaten Magetan.